Apa capaian penting pelaksanaan Resolusi 1325 di Indonesia? Kami yakin pertanyaan seperti ini selalu ada di benak kita semua, terutama bagi para advokat agenda perempuan, perdamaian dan keamanan, seperti saya, begitu penasaran melihat dampak pelaksanaan Resolusi 1325 dalam bentuk Peraturan Presiden No. 18 tahun 2014. Apakah perempuan lebih terlibat dalam upaya pencegahan konflik di Indonesia? Apakah aturan perlindungan korban konflik semakin kuat dijalankan untuk memberikan access to justice pada korban konflik? Apakah semakin banyak keterlibatan perempuan dalam pasukan perdamaian PBB mengubah operasi militer di daerah konflik lebih sensitif terhadap kasus-kasus GBV? Tak kalah pentingnya dari semuanya adalah melihat ada peningkatan keterlibatan perempuan dalam penyelesaian konflik, seperti yang juga diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia merasa perlu melakukan review untuk melihat capaian-capaian pelaksanaan Perpres No. 18 tahun 2014 di 15 propinsi, tetapi juga sekaligus melihat hal-hal lain seputar agenda perempuan, perdamaian dan keamanan yang tidak banyak dibahas dalam RAN P3AKS, tetapi dalam 5 tahun terakhir kuat muncul di daerah. Ini karena kemungkinan perubahan nature of conflict, Â akar masalah dan aktor-aktor yang terlibat dalam konflik juga semakin kompleks. Maka, tentu melakukan konsultasi publik melalui digital platform sangat memungkinkan menjangkau 34 propinsi di Indonesia.
Kami sangat terinspirasi dengan Global Studi tentang pelaksanaan Resolusi 1325 selama 15 tahun yang dilakukan pada tahun 2015 untuk meneropong dari dekat efektifitas pelaksanaan 1325 di tingkat nasional. Temuan yang paling menggembirakan adalah adanya peningkatan dari 11 % ke 27% perjanjian damai menyertakan referensi tentang perempuan. Pada tahun 2013, Rekomendasi Umum No. 30 CEDAW disetujui oleh Komite CEDAW sebagai upaya untuk memperkuat posisi status Resolusi 1325 secara mengikat secara legal. Meski demikian masih banyak negara yang belum merasa penting menjalankan resolusi 1325 ini sebagai upaya untuk mensensitifkan respon negara terhadap situasi konflik, dimana perempuan dan anak kerap menjadi korban kekerasan berbasis gender. Juga penting mengenali peran perempuan dalam mendorongkan perdamaian.
Mengikuti jejak Global Studi, AMAN Indonesia telah melakukan sejumlah tahapan untuk menjalankan review pelaksanaan RAN P3AKS pada bulan Maret dengan melibatkan sejumlah organisasi think tank dan juga para expert yang terlibat sejak awal dalam pembentukan RAN. Tetapi kemudian terhenti karena semua fokus diarahkan pada upaya merespon Pandemic Covid 19. Dari berbagai pembicaraan di regional dan internasional tentang solidaritas sosial banyak digerakkan oleh women peacebuilders karena mereka dipercaya oleh masyarakat untuk menolong terdampak Covid 19. Tanpa kepemimpinan perempuan yang mengutamakan problem solving dan kemampuan memitigasi risiko konflik, maka akan banyak ruang kosong yang bisa dimasukin oleh kelompok radikal yang menggunakan bantuan kemanusiaan untuk melakukan rekrutment.
Olehkarenanya melakukan review RAN P3AKS untuk melihat efektifitas, relevansi, efisiensi dan sustainability agenda Perempuan Perdamaian dan Keamanan di Indonesia melalui pelaksanaan RAN P3AKS. Dengan menggunakan berbagai metode FGD, wawancara dan juga membuka konsultasi online, diharapkan mendapatkan masukan-masukan yang kaya dari berbagai pihak untuk menentukan prioritas program dan fokus kerja RAN P3AKS II, termasuk secara strategis mendukung Pengarusutaman gender (PUG) dalam pencegahan ekstrimisme kekerasan.
Melalui pendekatan Konsultasi Nasional menggunakan digital, kami berharap bisa memberikan ruang sebanyak-banyaknya kepada para perempuan pembangun perdamaian di semua level untuk berkontribusi. Platform digital ini kami harapkan juga bisa membantu penguatan interaksi dengan para perwakilan Kementerian dan Lembaga serta dinas-dinas, karena tidak memerlukan traveling berjam-jam untuk memberikan comments, thoughts and lesson learnt regarding topik yang sedang kita bahas.
Akhirnya, dengan bantuan banyak pihak, kami berharap platform digital untuk konsultasi Review RAN P3AKS ini, bisa menemukan fakta-fakta dari lapangan untuk mendukung pentingnya Indonesia tetap melanjutkan implementasi agenda Perempuan Perdamaian dan keamanan.
Salam Hangat,
Dwi Rubiyanti Kholifah
Country Representative of AMAN Indonesia