Piu adalah staf di divisi Kajian dan Advokasi Yayasan LBH APIK Jakarta. Di mana kerja-kerja utamanya adalah melakukan penelitian mengenai pengalaman perempuan korban, hukum-hukum diskriminatif, dan saat ini aktif mengadvokasikan akses keadilan bagi perempuan. Piu memiliki ketertarikan terhadap isu-isu kekerasan berbasis gender dan khususnya kekerasan berbasis gender di dunia digital. Piu menempuh S1 di jurusan Kriminologi Universitas Indonesia di mana pertama kali ia menemukan minatnya untuk mempelajari isu kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya.