Concluding Observation CEDAW untuk Indonesia

Concluding Observations CEDAW adalah rekomendasi dan penilaian yang diberikan oleh Komite CEDAW setelah meninjau laporan periodik yang disampaikan oleh negara-negara anggota terkait implementasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Isi dan Fungsi Concluding Observations: Penilaian Kinerja: Komite CEDAW mengevaluasi sejauh mana negara yang bersangkutan telah mematuhi kewajiban mereka di bawah CEDAW. Penilaian […]

Concluding Observations CEDAW adalah rekomendasi dan penilaian yang diberikan oleh Komite CEDAW setelah meninjau laporan periodik yang disampaikan oleh negara-negara anggota terkait implementasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

Isi dan Fungsi Concluding Observations:

  1. Penilaian Kinerja: Komite CEDAW mengevaluasi sejauh mana negara yang bersangkutan telah mematuhi kewajiban mereka di bawah CEDAW. Penilaian ini mencakup langkah-langkah yang telah diambil oleh negara untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan memperkuat hak-hak mereka.
  2. Identifikasi Kelemahan: Komite menunjukkan area di mana negara tersebut masih perlu meningkatkan pelaksanaan CEDAW, seperti adanya kebijakan atau undang-undang yang masih diskriminatif, atau kurangnya akses perempuan ke layanan penting seperti kesehatan, pendidikan, atau keadilan.
  3. Rekomendasi: Komite memberikan rekomendasi konkret kepada negara tersebut untuk memperbaiki pelaksanaan CEDAW, misalnya, dengan mengadopsi undang-undang baru, memperkuat mekanisme perlindungan, atau meningkatkan program pemberdayaan perempuan.

Tujuan Concluding Observations:

  • Membantu negara memperbaiki kebijakan dan praktik agar lebih sesuai dengan standar internasional tentang hak-hak perempuan.
  • Memberikan panduan kepada negara anggota dalam proses reformasi hukum dan kebijakan.
  • Mengawasi implementasi CEDAW secara berkelanjutan dan memastikan adanya kemajuan dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan.

Berikut dokumen Concluding Observation CEDAW untuk Indonesia

  1. 2012_COBs CEDAW versi Indonesia_CWGI
guest
0 Tanggapan
Oldest
Newest
Inline Feedbacks
View all comments
Pilih Bahasa»